Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Jawa Timur yang juga seorang Advokat dan Konsultan Hukum, menerima kedatangan Suwarno, Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Nganjuk, beserta Sunarto, Calon Sekretaris DPC PJS Nganjuk.
Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang berlokasi di Jl. Raya Bungur No.12, Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun kerja sama serta membahas beberapa kendala yang dihadapi oleh DPC PJS Nganjuk. Dalam pertemuan itu, Puguh, setelah berkoordinasi dengan Ketua DPD PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, mengungkapkan bahwa ia memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan di berbagai wilayah di Jawa Timur yang dapat digunakan untuk mendukung operasional kantor DPC PJS di daerah-daerah yang membutuhkan.
“Saya memiliki beberapa aset tanah dan bangunan yang bisa dipinjam pakai untuk keperluan kantor sekretariat DPC PJS di Jawa Timur. Yang terpenting adalah aset ini dimanfaatkan dengan baik, memiliki pertanggungjawaban yang jelas, dan digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar Puguh.
Setelah menandatangani Surat Berita Acara, Puguh menegaskan bahwa pada tanggal 27 Februari 2025, ia secara resmi menyerahkan sebidang tanah miliknya kepada Suwarno dan Sunarto untuk dijadikan kantor Pers DPC PJS Kabupaten Nganjuk. “Saya berharap aset ini membawa manfaat besar bagi seluruh anggota dan semakin memperkuat solidaritas dalam organisasi,” tambahnya.
Mahmud Marhaba, Ketua Umum DPP PJS, turut memberikan apresiasi terhadap langkah ini. “Jawa Timur semakin maju dan luar biasa. Tidak ada kata terlambat untuk berkembang. Dengan semangat kebersamaan, kita bisa membawa PJS menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPD PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan DPC-DPC PJS di seluruh wilayah Jawa Timur. “Dengan total 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur, kami akan terus bergerak untuk membentuk DPC di setiap daerah. Langkah nyata yang diambil oleh Bang Puguh ini menjadi motivasi besar bagi kami semua untuk semakin mempererat solidaritas dan memberikan manfaat bagi sesama wartawan,” katanya.
Markus juga mengingatkan agar seluruh calon pengurus DPC segera melengkapi persyaratan administrasi guna mempercepat penerbitan Surat Mandat Pembentukan DPC. “Begitu syarat administrasi terpenuhi, dalam waktu 1×24 jam Surat Mandat akan segera diterbitkan,” jelasnya.
Dalam konteks perjuangan wartawan, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., CPP-PKWT, yang kerap bermitra dengan Advokat Eko Puguh Prasetijo S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Ar.b, C.P.L,, juga menekankan pentingnya kesetaraan hak dan kewajiban bagi setiap wartawan. Ia telah menangani kasus-kasus hukum terkait diskriminasi dan perendahan terhadap wartawan, serta berperan aktif dalam memastikan bahwa para jurnalis dihormati dan memiliki perlindungan hukum yang memadai.
“PJS bukan sekadar organisasi, tetapi rumah bagi para wartawan yang berkomitmen pada profesionalisme. Di sini tidak ada tempat bagi diskriminasi atau pelecehan terhadap sesama jurnalis. Semua anggota adalah bagian dari keluarga besar yang saling mendukung dan bekerja sama,” ujar Heribertus.
Mahmud Marhaba menutup dengan optimisme, bahwa tahun 2025 adalah tahun penuh harapan bagi PJS. “Dengan pengalaman dan kerja keras yang terus berlanjut, kami yakin PJS dapat mencapai target besar, termasuk menjadi bagian dari Dewan Pers. Namun, keberhasilan ini hanya bisa dicapai jika kita tetap bersatu, bekerja keras, dan menjaga integritas organisasi,” pungkasnya.