Polisi mengungkap motif sementara RPP (30), ayah kandung yang menganiaya bayi perempuan berusia 11 bulan hingga meninggal dunia di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pelaku disebut cemburu karena istrinya berkomunikasi melalui chat dengan orang lain. . Sumber : Sindikasi women.okezone.com
BSU 2026 Rp900 ribu, ini syarat dan cara cek penerimanya
Pemkab Tanimbar kenalkan budaya lewat parade laut peringati HUT daerah
Polres Jember berkoordinasi dengan MUI terkait kasus penistaan agama
Ben Affleck bahas pendekatan AI dalam pembuatan film
Huawei Watch GT 7 Series rilis di Indonesia, ini spesifikasinya
Pemkot Medan sebut pemasangan 1.000 LPJU masuk tahap pelaksanaan