Polresta Tangerang menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus viral pembubaran ibadah di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Aji merupakan sosok yang membawa golok dalam peristiwa tersebut. . Sumber : Sindikasi celebrity.okezone.com
BYD kaji peluang pasar mobil listrik mungil Racco di Indonesia
Sinopsis Ternyata Ini Cinta Eps 64: Satu Temuan Saga Mengubah Segalanya –
6 Cara Menyimpan Bahan Linen Putih agar Tak Menguning, Hindari Pakai Pelembut Pakaian –
Pria yang Diduga VC dengan Ruben Onsu Unggah Rekaman Tanpa Blur, Bantah Isu Editan –
Yamaha Youth Community 2026 Hadir di Pekanbaru, Ini Cara Mengikutinya! –
Menhut turun langsung ke Kalsel, pastikan penanganan karhutla maksimal