Presiden Prabowo Subianto berencana mengganti nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Diketahui, BNN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertugas di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. . Sumber : Sindikasi celebrity.okezone.com
Pertamina pastikan Pertamax Turbo berkualitas dukung MotoGP Mandalika
Rutan Banda Aceh optimalkan lahan untuk ketahanan pangan
72 UMKM asal Jateng ramaikan Inacraft di JICC
Kementerian LH segel 12 perusahaan di Sumsel terkait karhutla
RI gaungkan aksi global cegah dampak kenaikan laut ke negara kepulauan
Kecelakaan 15 kendaraan di Tol Cipularang diduga akibat rem blong