Pemerintah bersama DPR RI menyepakati tambahan modal yang akan diberikan kepada 2 operator transportasi laut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan PT Pelni (Persero), untuk memberikan layanan transportasi perintis di wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP).
Ambil KPR Kini Bisa Dicicil hingga 40 Tahun
Dirut BEI Buka Suara IHSG Anjlok 1,5 Persen Usai Harga Saham Minimum Jadi Rp1
Kemendag: Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Pelarangan Impor tapi Jaminan Kualitas Produk
Short Selling Saham Berlaku 1 Oktober, Investor Wajib Punya Rp50 Juta
Gubernur BI Ungkap Risiko Naikkan Suku Bunga Acuan, Ekonomi Bisa Tergerus 0,1 Persen
Kendalikan Penggunaan Air Tanah, Ini Kegiatan yang Dikenai Pajak di Jakarta
Desa Binaan Imigrasi jadi benteng awal cegah TPPO di Gunungkidul
Kunjungi rumah Bagus Khairunnas, Budi Rustandi: Kita doakan terus
DPP Gekrafs lantik DPLN Gekrafs Portugal perkuat akses pasar Eropa
Pimpinan DPR terima audiensi perwakilan serikat buruh yang gelar aksi