JAKARTA -amp;nbsp;Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (tengah) didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) menghadiri peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pekerja informal termasuk di sektor persampahan mendapat diskon iuran sebesar 50 persen sehingga pekerja cukup membayar Rp8.400 per bulan dari Rp16.800 berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).amp;nbsp;
Larang Mobil Mewah Beli BBM Subsidi, Pemerintah Batasi Pertalite Sebelum Akhir Tahun
Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Di Era Algoritma, Merek Harus Jadi amp;ldquo;Worth Searching Foramp;rdquo;
BPDP BLU Kemenkeu Pacu UMKM Perkebunan Naik Kelasamp;nbsp;
Kepercayaan Investor Jadi Sorotan, AEI Tekankan Fundamental Emiten
OJK dan BEI Buka Suara soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Melantai di Bursa
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Ini 4 Keuntungan yang Dijanjikan Pemerintah
Sumedang anggarkan minimal Rp100 miliar untuk perbaiki jalan pada 2027
Kementerian UMKM sebut ojol harus naik kelas dalam segala aspek
Kapan ganti oli gardan motor matic? Ini jarak tempuh yang disarankan
Bolehkah menyiram rem cakram yang panas? Ini penjelasannya