Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pada periode Januari – September 2026 setidaknya telah melakukan pemblokiran rekening sebanyak hampir 40 ribu rekening yang terindikasi judi online. Jumlah rekening tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 38.796 rekening.
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah, Pembiayaan UMKM Harus Diperkuat
OJK Nilai MNC Bank Tak Pernah Punya Reputasi Buruk Apalagi Kegagalan Penuhi Kewajiban Nasabah
Menko Airlangga: Ekonomi Naik 5,47 Persen di Kuartal III 2026, Lampaui China hingga Jepang
Mengulik Kisaran Gaji Seorang Clipper Konten Indonesia
BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Senilai Rp921,6 Miliar kepada 507 Ribu Penerima
IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke Level 4.919
BPS catat Indeks Pembangunan Manusia di Riau tahun 2026 capai 76,91
DWP Jakpus padukan shibori dan batik Betawi pada peragaan busana DKI
Segmen emas Pegadaian Pekanbaru tumbuh 97,33 persen