Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Adhoc Penyelidikan Pro Justitia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli. Tim dibentuk berdasarkan keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026. . Sumber : Sindikasi sports.okezone.com
BPH Migas pastikan distribusi BBM subsidi ke ASDP Ketapang lancar
Filep Wamafma dorong hak adat Papua masuk RUU Reforma Agraria
Pangkalpinang luncurkan Super APPS PKP Smart wujudkan kota cerdas
Bunyi dentuman keras terdengar di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Enam provinsi Papua didorong satukan festival budaya
Menpora tekankan pemanfaatan kembali fasilitas olahraga yang mangkrak
Biaya balik nama mobil bekas 2026, ini syarat dan caranya
UMK wajib sertifikat halal, simak syarat dan cara daftarnya
7 bagian kendaraan yang wajib dicek setelah kena abu vulkanik