Pemerintah akan mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi sekaligus mengancam keberlangsungan petani. Kebijakan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian usaha karena memaksa industri pengolahan beralih ke sektor perkebunan, sekaligus berisiko meminggirkan petani jika tidak dibarengi skema kemitraan yang jelas.
Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Masyarakat Diminta Kuasai Bahasa Asing
Hindari Denda, Wajib Pajak Diimbau Segera Bayar PBB-P2 dan Nikmati Diskon 5 Persen
ATR/BPN Pangkas Waktu Pengukuran Tanah Jadi Maksimal 12 Hari
7 Tips Ambil Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Rusak Skor Kredit
Putusan MK soal Anggaran MBG, Kepala BGN Serahkan ke Purbaya
Ini Sikap Purbaya soal MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan
Apakah motor listrik boleh dicas semalaman? Ini penjelasan dan tips agar baterai awet
Jam buka GIIAS 2026 lengkap, simak jadwal operasional dan harga tiket
Jangan Tunggu Anak Sakit, Dokter Ingatkan Skrining Jadi Kunci Tumbuh Kembang –
Ribuan Orang Mulai Padati Monas, Antusias Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan –