Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memulangkan lima warga negara asing (WNA) asal India, ke negara asalnya lantaran diduga menjadi korban perdagangan manusia. Kelima WNA tersebut masing-masing berinisial RF, BS, SM, AG, dan AS. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com
1.190 telur penyu infertil hasil temuan di Sambas dimusnahkan
Wagub Rano buka Jakarta Sehat Meruya Fest di Kembangan
5 Jenis Bangunan yang Makin Awet dengan Atap UPVC Tahan Cuaca Ekstrem
Danantara dorong Jasa Marga perkuat transformasi layanan publik
Ragam program majukan UMKM
Karhutla Picu 13.449 Kasus ISPA, Kemenkes Mobilisasi 848 Tenaga Kesehatan –