Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan standar waktu baru layanan pengukuran tanah dengan target penyelesaian maksimal 12 hari. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang akan mulai diterapkan secara nasional melalui sistem Pengukuran Terjadwal pada 17 Agustus 2026.
Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Masyarakat Diminta Kuasai Bahasa Asing
Kewajiban Pabrik Gula Rafinasi Punya Kebun Dinilai Ancam Iklim Investasi dan Petani
Hindari Denda, Wajib Pajak Diimbau Segera Bayar PBB-P2 dan Nikmati Diskon 5 Persen
7 Tips Ambil Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Rusak Skor Kredit
Putusan MK soal Anggaran MBG, Kepala BGN Serahkan ke Purbaya
Ini Sikap Purbaya soal MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan
Apakah motor listrik boleh dicas semalaman? Ini penjelasan dan tips agar baterai awet
Jam buka GIIAS 2026 lengkap, simak jadwal operasional dan harga tiket
Jangan Tunggu Anak Sakit, Dokter Ingatkan Skrining Jadi Kunci Tumbuh Kembang –
Ribuan Orang Mulai Padati Monas, Antusias Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan –