Polresta Tangerang menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus viral pembubaran ibadah di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Aji merupakan sosok yang membawa golok dalam peristiwa tersebut. . Sumber : Sindikasi celebrity.okezone.com
Kementerian PU kerahkan pompa dan ekskavator tangani banjir Padang
BEI: Tata kelola emiten kunci jaga kepercayaan 32,4 juta investor
ANTARA tampilkan ketangguhan TNI jaga kedaulatan NKRI lewat foto
Darurat karhutla, Mendagri minta pemda tegas larang pembakaran lahan
IICD Perkuat Kepercayaan Pasar melalui Governansi Korporasi
BYD kaji peluang pasar mobil listrik mungil Racco di Indonesia