Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan modal ventura PT Porto Ventura Kapital (PVK) setelah dinilai tidak mampu memulihkan kondisi usahanya. Tindakan tegas ini sekaligus menambah panjang deretan perusahaan modal ventura yang izinnya ditutup oleh regulator dalam rangka penyehatan dan pembersihan industri jasa keuangan non-bank.
OJK Akui Sudah Prediksi IHSG Bisa Turun ke Level 5.000, Ini Penyebabnya
Menteri Dody Ungkap Cara Cegah Gagal Panen
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.915 per Dolar AS
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke Level 6.031
RI Diperkirakan Rugi Rp544 Triliun Imbas Perubahan Iklim, Zulhas Minta Swasta Ikut Turun Tangan
Perusahaan Akan Dikenakan Iuran Tambahan Cadangan Pesangon di UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Biaya sewa baterai motor listrik 2026, mulai Rp84 ribu per bulan
Resmi dilantik, PB SEMMI periode 2026-2029 siap kawal persatuan bangsa
Gerindra nilai subsidi TransJakarta investasi perluas konektivitas
Menkomdigi cek penyiapan layanan telekomunikasi di Sirkuit Mandalika