Kepemilikan dan atau penguasaan alat berat tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan operasional usaha, tetapi juga menimbulkan kewajiban perpajakan daerah. Kewajiban tersebut dikenakan melalui Pajak Alat Berat (PAB), yang diatur sebagai salah satu jenis pajak daerah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Pelita Air Berikan Diskon 10% di Port amp;amp; Co Banda Aceh
Cabai Rawit Mahal, Pemerintah Bakal Guyur Stok dari Daerah Surplus
Kredit Program Perumahan Tembus Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Dorong UMKM Naik Kelas
Bapanas: Bantuan Beras Tak Boleh Dipotong, Ada Pungutan Akan Ditindak
Maruarar Datangi Menteri PANRB Ajukan Struktur Baru, Percepat Program Perumahan Prabowo
ID Food Pangkas 26 Anak Usaha Jadi 3 Perusahaan
Biaya balik nama mobil bekas 2026, ini syarat dan caranya
UMK wajib sertifikat halal, simak syarat dan cara daftarnya
7 bagian kendaraan yang wajib dicek setelah kena abu vulkanik
Abu vulkanik berbahaya bagi pesawat, ini alasan penerbangan ditutup