Pemerintah bersama DPR RI menyepakati tambahan modal yang akan diberikan kepada 2 operator transportasi laut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan PT Pelni (Persero), untuk memberikan layanan transportasi perintis di wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP).
Ambil KPR Kini Bisa Dicicil hingga 40 Tahun
Dirut BEI Buka Suara IHSG Anjlok 1,5 Persen Usai Harga Saham Minimum Jadi Rp1
Kemendag: Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Pelarangan Impor tapi Jaminan Kualitas Produk
Short Selling Saham Berlaku 1 Oktober, Investor Wajib Punya Rp50 Juta
Gubernur BI Ungkap Risiko Naikkan Suku Bunga Acuan, Ekonomi Bisa Tergerus 0,1 Persen
Kendalikan Penggunaan Air Tanah, Ini Kegiatan yang Dikenai Pajak di Jakarta
DPP Gekrafs lantik DPLN Gekrafs Portugal perkuat akses pasar Eropa
Menko Airlangga dorong revisi RUPTL kejar target PLTS 100 gigawatt
25 merek beras fortifikasi tak penuhi standar, ini daftarnya
Green SM Bike di Jakarta, driver bisa sewa motor mulai Rp39 ribu