Pembangunan ekonomi menjadi fondasi utama kemajuan bangsa. Peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan sangatlah penting, tetapi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan hukum yang kuat. Hukum yang efektif akan memperlancar pembangunan ekonomi, sedangkan lemahnya penegakan hukum justru dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Melihat pentingnya peran hukum dalam menggerakkan perekonomian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Jawa Timur berkomitmen menggeliatkan peran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebagai pilar utama peningkatan ekonomi bangsa. Ketua PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan event besar bertajuk “Lapak UMKM” yang akan digelar di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur pada tahun 2025. Markus berharap, kehadiran PJS bisa memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dan pemerintah daerah.
Menurut Markus, selama ini banyak UMKM yang telah berjuang mandiri tanpa mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah. Tidak jarang, data ribuan UMKM yang tercatat di pemerintah tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Banyak pula pelaku usaha kecil yang belum terdaftar secara legal dan belum memiliki administrasi usaha yang tertata rapi.
Wakil Ketua PJS Jawa Timur, Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., yang kini sedang menjadi Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum di UNTAG Surabaya DIH46, dan sedang menulis disertasi, menegaskan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) bagi UMKM. Menurut Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., SOP yang baik akan memberikan kesan profesional pada bisnis UMKM, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan investor, sekaligus membantu UMKM bersaing dengan bisnis yang lebih besar.
Dalam upaya mendampingi UMKM, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., yang dikenal sebagai advokat berpengalaman di bidang tata niaga, turut berperan aktif dan kerap berkolaborasi dengan Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L. Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., memahami tantangan hukum yang dihadapi pelaku usaha kecil.
Ia sering membantu UMKM dalam menangani berbagai persoalan hukum, mulai dari pengurusan legalitas usaha, pendampingan dalam penyusunan perjanjian bisnis, hingga penyelesaian sengketa komersial. Perannya menjadi sangat penting agar pelaku usaha kecil tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh secara legal dan profesional di tengah ketatnya persaingan ekonomi.
Kehadiran advokat berpengalaman seperti Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., di tengah-tengah UMKM menjadi penyeimbang yang membantu pelaku usaha memahami pentingnya administrasi, legalitas, hingga akses perbankan dan lembaga keuangan non-bank.
Dengan dukungan penuh dari PJS Jawa Timur dan peran aktif para advokat seperti Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., dan Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., diharapkan geliat UMKM semakin kuat dan menjadi motor penggerak ekonomi bangsa yang tangguh dan berdaya saing tinggi.