Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu 1 November 2026. Polisi kemudian mengamankan 27 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api. . Sumber : Sindikasi economy.okezone.com
Sispala DKI ajak generasi muda perkuat kepedulian terhadap karhutla
Konsumsi suplemen berlebihan punya efek berbahaya bagi tubuh
PSIM Yogyakarta tumbangkan Borneo FC 2-1 di kandang Mataram
Polri pastikan keluhan penggeledahan di Ponpes Sukoharjo didalami
Menteri PKP berencana tinjau Gambir terkait rusun bagi rakyat