Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan kooperatif jika nantinya dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. . Sumber : Sindikasi bola.okezone.com
Wamenperin sebut standar pangan penting untuk akses pasar global
Wamenkeu nilai pemanfataan “big data” bisa optimalkan penerimaan pajak
ESDM hitung peluang penambahan kuota BBM bersubsidi
RSCM pastikan tak ada gangguan fungsi otak pada terduga korban MBG
Batam terapkan sekolah daring akibat asap dan kualitas udara buruk
Hasil Borneo FC vs Dewa United di Super League 2026-2027: Menang 3-1, Banten Warriors Puncaki Klasemen! –