Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai tersangka korporasi, dalam kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under-invoicing. Kasus tersebut berkaitan dengan kegiatan ekspor bubur kertas oleh PT TPL kepada perusahaan afiliasinya selama 2008??quot;2025. . Sumber : Sindikasi celebrity.okezone.com
Kejagung tetapkan PT TPL tersangka korporasi kasus “transfer pricing”
PMI buka pemulihan hubungan keluarga bantu 2.814 penyintas gempa NTT
MK putuskan permohonan guru dilibatkan dalam MBG tidak dapat diterima
Jejak aktivitas Gunung Anak Krakatau
JPU ungkap fee lima persen dalam proyek DJKA untuk KAPM
Kecewa Disebut Telantarkan Anak, Ruben Onsu Bongkar Alasan Belum Beri Nafkah 8 Bulan –
Lowongan KAI 2026 dibuka, ini jadwal, syarat dan cara daftar
Biaya balik nama mobil bekas 2026, ini syarat dan caranya
UMK wajib sertifikat halal, simak syarat dan cara daftarnya
AQUA paparkan proses produksi kepada mitra ritel di Sukabumi