IndonesiaWeek.com Mentan Wajibkan SPPG Serap Telur dari Peternak Rp26.500 per Kg, Ini Alasannya admin 2 months ago Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari sebesar Rp26.500 per kilogram untuk mengantisipasi anjloknya harga telur. Continue Reading Previous: ESDM Sebut Hilirisasi Mineral Raup Investasi Rp206,5 Triliun pada Semester I-2026Next: Jangan Terlewat! Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan dan Balik Nama Berakhir 31 Agustus Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Related Stories MNC Sekuritas dan Indonesia SIPF Dorong Investasi Cerdas bagi Mahasiswa UWD Pontianakamp;nbsp; IndonesiaWeek.com MNC Sekuritas dan Indonesia SIPF Dorong Investasi Cerdas bagi Mahasiswa UWD Pontianakamp;nbsp; admin 8 hours ago Danantara Pangkas BUMN, Sisakan 200 Perusahaan Akhir 2026 IndonesiaWeek.com Danantara Pangkas BUMN, Sisakan 200 Perusahaan Akhir 2026 admin 9 hours ago CNG 3 Kg Gantikan LPG, Bagaimana Hasil Uji Cobanya? IndonesiaWeek.com CNG 3 Kg Gantikan LPG, Bagaimana Hasil Uji Cobanya? admin 9 hours ago IHSG Hari Ini Ditutup Rebound ke 6.036, Sempat Anjlok ke 5.900 IndonesiaWeek.com IHSG Hari Ini Ditutup Rebound ke 6.036, Sempat Anjlok ke 5.900 admin 9 hours ago Pertamina Tahan Harga BBM Pertamax Cs di Oktober 2026, Ini Kata Wamen ESDM IndonesiaWeek.com Pertamina Tahan Harga BBM Pertamax Cs di Oktober 2026, Ini Kata Wamen ESDM admin 9 hours ago Bahlil Tak Punya Target Kerja 3 Bulan sebagai Menko Hilirisasi: Saya Kerja Setiap Hari IndonesiaWeek.com Bahlil Tak Punya Target Kerja 3 Bulan sebagai Menko Hilirisasi: Saya Kerja Setiap Hari admin 1 day ago