Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 tidak dicabut, melainkan hanya ditunda implementasinya terkait pengawasan bersama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) di fasilitas Bea Cukai karena ketidaksiapan teknis di masa lalu.
Jasa Marga Bakal Tutup Sementara Gerbang Tol Tomang, Cek Jadwalnya
Ketua Kadin Anindya Temui Menko Airlangga, Bahas Ekspor hingga Investasi RI
Pertamina Perluas Akses Pasar UMKM, Kini Produk Lokal Hadir di Pesawat
Tempo Scan Group dan Raksasa Farmasi China Joint Venture Perkuat Lini Specialty Pharmaceutical
DPR Cek Progres Huntara Korban Banjir, 92 Unit di Aceh Tamiang dan 146 Unit di Pidie Rampung
BEI Catat 87 Persen Emiten Sudah Terbitkan Laporan Keberlanjutan
Indonesia lolos ke semifinal SEA V-Cup 2026 usai kalahkan Filipina
Reidel Toiran puji penggemar penuhi Velodrome
Manchester United gulung Rosenberg 5-0
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK