Pengusaha Yusuf Tyos dan Meikawati mengemukakan bahwa dana sebesar Rp4,6 miliar adalah pinjaman dan telah dikembalikan oleh Gubernur Sulsel nonaktif Prof HM Nurdin Abdullah (NA).
Pasangan suami istri tersebut dimintai ….
Sumber : ANTARA News – Berita Terkini