Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terus melakukan penagihan terhadap piutang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok karena belum membayar pajak atas lahan ….
Sumber : Ekonomi – ANTARA News