
Kementerian BUMN melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-2/MBU/01/2024 tanggal 3 Januari 2024.
Surat Keputusan itu mengatur ….
Sumber : Ekonomi – ANTARA News